Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58574802

Rincian Aduan

LGWP58574802

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
09 Jul 2021
0 ditandai
Asslamualaikum wr wb pak ganjar yang terhormat saya adalah salah satu guru bahasa dan sastra daerah atau guru muatan lokal bahasa jawa, pada tahun ini pemerintah melaksanakan tes untuk PPPK dan keresahan seluruh guru bahasa jawa terjawab bahwa hari ini juknis untuk seleksi PPPK sudah keluar dan tidak ada formasi kebutuhan untuk mata pelajaran bahasa jawa. Kenapa bisa seperti itu ya bapak? Kenapa mata pelajaran bahasa jawa seolah cuma sebagai anak tiri di dunia pendidikan. Peran Bahasa Jawa apa kurang mendukung dalam pembangunam karakter anak? Matur nuwun bapak saya mewakili teman teman seperjuangan bahasa jawa Wassaamuaalaikum wr wb

Disposisi

Jumat, 09 Juli 2021 - 14:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan diterima

Progress

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:05 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, 1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.

2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.

3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.

Selesai

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:05 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, 1. Jawa Tengah telah mengusulkan formasi kebutuhan guru bahasa jawa untuk SMA/SMK/SLB bersama dengan kabupaten kota yang mengusulkan formasi guru bahasa jawa SD dan SMP ke Pusat dan sampai saat ini belum diakomodir/disetujui oleh pusat.

2. Penentuan Kuota berdasarkan data yang sudah disiapkan Kemdikbud. Lulusan Bahasa Jawa lebih lanjut menunggu ketentuan lebih lanjut yang saat ini belum diterbitkan pusat.

3. Saat ini di Jawa Tengah mengakomodir guru bahasa jawa melalui skema GTT yang honorariumnya dibayar APBD melalui BOP.