Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58548062
Rincian Aduan
LGWP58548062
Selesai
Public
Assalamualaikum,wr,wb
Pak Ganjar tolonglah kami yg sedang berupaya mencari nafkah secara mandiri dengan menjadi pengemudi on-line di operator Grab. Kami diwajibkan ikut koperasi yg ditunjuk dengan harus membayar iuran per minggu Rp.35 rb tanpa kami bisa menolak menjadi anggotanya. saya kira ini hanyalah permainan oknum pejabat yg memiliki power untuk mendikte Grab. tolonglah kami pak Gub, saya yakin bapak akan menaungi kami. wassalamualaikum,wr wb
Disposisi
Jumat, 11 Januari 2019 - 13:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Jumat, 18 Januari 2019 - 08:35 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Jumat, 18 Januari 2019 - 08:36 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas laporan saudara, untuk dapat diketahui bahwa regulasi terbaru yaitu peraturan menteri perhubungan Nomor PM 118 th. 2018 telah mengakomodir pelaku usaha UMKM untuk berusaha dalam izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) sbgmn harapan saudara, suwun