Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58548062

Rincian Aduan

LGWP58548062

Selesai Public
11 Jan 2019
0 ditandai
Assalamualaikum,wr,wb Pak Ganjar tolonglah kami yg sedang berupaya mencari nafkah secara mandiri dengan menjadi pengemudi on-line di operator Grab. Kami diwajibkan ikut koperasi yg ditunjuk dengan harus membayar iuran per minggu Rp.35 rb tanpa kami bisa menolak menjadi anggotanya. saya kira ini hanyalah permainan oknum pejabat yg memiliki power untuk mendikte Grab. tolonglah kami pak Gub, saya yakin bapak akan menaungi kami. wassalamualaikum,wr wb

Disposisi

Jumat, 11 Januari 2019 - 13:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 18 Januari 2019 - 08:35 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Jumat, 18 Januari 2019 - 08:36 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporan saudara, untuk dapat diketahui bahwa regulasi terbaru yaitu peraturan menteri perhubungan Nomor PM 118 th. 2018 telah mengakomodir pelaku usaha UMKM untuk berusaha dalam izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) sbgmn harapan saudara, suwun