Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58535834
Rincian Aduan
LGWP58535834
Selesai
Public
Say mau tanya pak gub,adakah btasan rawat inap dan biaya yg d berikan bpjs utk kls2, soalnya bpk saya sudah rwat inap 6hri dan ini d pindh d ICU
Disposisi
Selasa, 10 Maret 2020 - 08:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 16 Maret 2020 - 09:39 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, rawat inap apabila mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan rawat inap hak maka biaya pengobatan di Rumah Sakit dijamin oleh Program JKN, apabila pindah di ICU juga masih menjadi penjamiann JKN. Apabila selama perawatan ada naik kelas maka akan ada selisih pembiayaan yang tidak hanya untuk biaya ruang rawat inap saja melainkan termasuk seluruh biaya medis dan non medis.
Progress
Selasa, 17 Maret 2020 - 13:45 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, rawat inap apabila mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan rawat inap hak maka biaya pengobatan di Rumah Sakit dijamin oleh Program JKN, apabila pindah di ICU juga masih menjadi penjamiann JKN. Apabila selama perawatan ada naik kelas maka akan ada selisih pembiayaan yang tidak hanya untuk biaya ruang rawat inap saja melainkan termasuk seluruh biaya medis dan non medis.
Selesai
Selasa, 17 Maret 2020 - 13:46 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, rawat inap apabila mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan rawat inap hak maka biaya pengobatan di Rumah Sakit dijamin oleh Program JKN, apabila pindah di ICU juga masih menjadi penjamiann JKN. Apabila selama perawatan ada naik kelas maka akan ada selisih pembiayaan yang tidak hanya untuk biaya ruang rawat inap saja melainkan termasuk seluruh biaya medis dan non medis.