Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58519101

Rincian Aduan

LGWP58519101

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
16 Jun 2019
0 ditandai
Kepada Yth. Bpk. Gubernur Jawa Tengah di tempat. Dengan hormat. Saat anak saya kelas 9 smp jekulo, dan br lulus pada tahun ajaran 2019 ini dengan nilai yang menurut kami lumayan bagus. Sekarang sedang mempersiapkan untuk mengikuti PPDB SMA, tp kami merasa bahwa peraturan PPDB 2019 ini sangat membingungkan. Kalau menurut informasi yang saya terima, penerimaan PPDB SMA di jawa tengah ini adalah menurut Zonasi dan pendaftaran yang paling cepat dan nilai tidak mempengaruhi dalam pendaftaran PPDB ini. Kebetulan lokasi tempat tinggal saya agak jauh dari SMA 1 jekulo, dan klo ke SMA 1 Bae juga agak jauh. Bagi saya pemberlakuan sistem zonasi ini tidak ada masalah, tetapi nilai tetap diperhitungkan, sehingga tetap ada kompetisi disitu. untuk pendaftar tercepat saya kurang setuju, ini akan menimbulkan banyak sekali kecurangan, dan pelaksanaan dilapangan akan menimbulkan banyak masalah, diantaranya apakah server PPDB kuat dan tidak down pada saat pendaftaran belangsung? bagaimana cara mengatasi antrian pedaftaran yang datang ke sekolahan, semua pasti akan minta didahulukan, karena pendaftar tetdekan dan tercepat yang diterima. Klo pendaftaran ini tidak diatur maka akan ada antrian yang banyak sekali dan akan menimbulkan kecemburuan dan gesekan sosial antar pendaftar. misalnya ada yang merasa datang duluan, tetapi di online kan belakangan karena mungkin tdk kenal atau tdk memiliki saudara yg kerja di sekolahan tsb atau lasan yg lainnya. Maka dengan adanya laporan ini, saya mohon bantuan Bpk. Gubernur untuk menindak lanjuti masalah PPDB ini, yaitu : a. Sistem zonasi tetap diberlakukan bagi kami tidak masalah tetapi nilai jg harus ada pengaruhnya, sehingga akan ada kompetisi disitu. b. Mohon untuk sicabut masalah penerimaan dg pendaftaran tercepat, karena ini akan menimbulkan banyak masalah pada saat pendaftaran PPDB ini berlangsung. Demikian laporan inisaya buat, besar harapan kami akan segera ditindak lanjuti laporan ini, atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih. hirmat kami Eko Kurniawan

Disposisi

Senin, 17 Juni 2019 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 17 Juni 2019 - 08:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:59 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF