Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58354717
Rincian Aduan
LGWP58354717
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak gubernur.....untuk tindakan sanksi pabrik yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah,tentang libur tanggal merah atau hari besar sudah dilaksanakan pak....kok masih ada yang kerja di hari libur nasional...saya harus lapor kemana lagi ya pak...
Disposisi
Kamis, 29 Maret 2018 - 13:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 04 April 2018 - 10:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 04 April 2018 - 12:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
saudara bisa melaporkan ke dinas yg membidangi ketenagakerjaan kab/kota ke pengawas ketenagakerjaan yg bertugas piket
Selesai
Rabu, 04 April 2018 - 12:34 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai