Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58354717

Rincian Aduan

LGWP58354717

Selesai Public
29 Mar 2018
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak gubernur.....untuk tindakan sanksi pabrik yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah,tentang libur tanggal merah atau hari besar sudah dilaksanakan pak....kok masih ada yang kerja di hari libur nasional...saya harus lapor kemana lagi ya pak...

Disposisi

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 04 April 2018 - 10:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti  

Progress

Rabu, 04 April 2018 - 12:33 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

saudara bisa melaporkan  ke dinas yg membidangi ketenagakerjaan kab/kota ke pengawas ketenagakerjaan yg bertugas piket

Selesai

Rabu, 04 April 2018 - 12:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai