Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58246415
Rincian Aduan
LGWP58246415
Selesai
Public
asalamualaikum pak gub,menambah laporan pertama.tentang rsud margono soekarjo dan pedagang rsu margono.pak kami jga mencurigai bukti uang sewa ke rsud margono soekarjo tidak masuk ke pemprov jateng karena struk/kwitansi pembayaran tidak lewat bank melaikan struk dari komputer.yg kata pihak rsu uang sewa dari pedagang setornya ke pemprov jateng oleh pihak rsud margono soekarjo maks wasalam haturnuwun segera turun sidak kelapangan pak gub
Disposisi
Rabu, 13 September 2017 - 05:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Verifikasi
Kamis, 14 September 2017 - 15:10 WIBRSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Selamat siang, untuk mekanisme pembayaran sewa kios yang ada dilingkungan rumah sakit melalui Sistem Rumah Sakit (SIM) sehingga bukti yang diberikan adalah kuitansi print out dari Sistem Rumah Sakit (SIM). Sedangkan mekanisme penyetoran pendapatan dari rumah sakit ke BPPD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tengah ada mekanisme tersendiri melalui Bank Jateng. Bukti penyetoran bisa dilihat di Bagian Keuangan RS Margono, terima kasih
Selesai
Kamis, 14 September 2017 - 15:13 WIBRSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Selamat siang, untuk mekanisme pembayaran sewa kios yang ada dilingkungan rumah sakit melalui Sistem Rumah Sakit (SIM) sehingga bukti yang diberikan adalah kuitansi print out dari Sistem Rumah Sakit (SIM). Sedangkan mekanisme penyetoran pendapatan dari rumah sakit ke BPPD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Tengah ada mekanisme tersendiri melalui Bank Jateng. Bukti penyetoran bisa dilihat di Bagian Keuangan RS Margono, terima kasih