Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58215149
Rincian Aduan
LGWP58215149
Selesai
Public
Perkenalkan Pak, nama saya Wiwik
saya asli dari Blora Jawa tengah tepatnya di desa Semanggi pak ( dusun Semanggi, bukan dusun Banyuasin dan bukan dusun ngodo ya) kecamatan jepon kabupaten Blora Jawa tengah.saya merasa pembangunan di kelurahan Semanggi, tepatnya disusun Semanggi, semenjak bapak menjabat sebagai gubernur Jawa tengah sudah 2 periode ini. saya hanya ingin cerita tentang keadaan tentang desa saya, dari saya kecil sampai hari ini saya umur 30th ini saya, belum pernah merasakan jalan yang masuk kedesa saya di aspal supaya semua warga desa ditempat saya bisa menikmati jalan yang enak dilewati. seperti akhir2 ini banyak pemberitaan jalan dimana2 dibangun dengan bagus. setiap hari kami harus melewati jalan bebatuan yang batunya njundil sana njundil sini. dan lampu penerangan masuk kedesa belum memadai. padahal tiap hari banyak orang harus beraktivitas melewati jalan yg rusak itu. termasuk jalan umum didesain itu kurang layak kalau menurut saya. dibandingkan dengan kampung2 lain, disini saya hanya minta keadilan buat dusun saya saja. bapak kalau tidak percaya datang saja langsung ketempat kami. saksikan sendiri. sidak seperti pak Ahok dulu waktu menjabat gubernur DKI pak. biar bapak tau keadaan desa kami. saya saat ini sedang merantau ke Jakarta pak. mohon maaf pak. saya hanya menangis melihat desa kelahiranku yang tak pernah diperhatikan.
terimakasih
Disposisi
Kamis, 07 Februari 2019 - 08:25 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Kamis, 07 Februari 2019 - 08:33 WIBKabupaten Blora
terimakasih informasinya Mbak..
perlu diketahui proses pembangunan infrastruktur dimulai dari perencanaan..
harusnya keluhan tersebut disampaikan kepada kepala desa..kemudian dibahas dalam musrenbangdes untuk selanjutnya dibahas pada musrenbangcam ..karena jalan tersebut masuknya jalan desa..yang berhak menentukan dibangun atau tidak adalah kepala desa
Progress
Kamis, 07 Februari 2019 - 08:34 WIBKabupaten Blora
terimakasih informasinya Mbak..
perlu diketahui proses pembangunan infrastruktur dimulai dari perencanaan..
harusnya keluhan tersebut disampaikan kepada kepala desa..kemudian dibahas dalam musrenbangdes untuk selanjutnya dibahas pada musrenbangcam ..karena jalan tersebut masuknya jalan desa..yang berhak menentukan dibangun atau tidak adalah kepala desa
Selesai
Kamis, 07 Februari 2019 - 08:34 WIBKabupaten Blora
terimakasih informasinya Mbak..
perlu diketahui proses pembangunan infrastruktur dimulai dari perencanaan..
harusnya keluhan tersebut disampaikan kepada kepala desa..kemudian dibahas dalam musrenbangdes untuk selanjutnya dibahas pada musrenbangcam ..karena jalan tersebut masuknya jalan desa..yang berhak menentukan dibangun atau tidak adalah kepala desa