Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58173100
Rincian Aduan
LGWP58173100
Selesai
Public
Lampiran
Laporan ketidaksesuaian Upah BPJS tidak diselesaikan oleh Disnaker Propinsi Jawa Tengah - Perusahaan Pelanggar sudah diberikan peringatan hingga dua kali namun tidak di TMP2T oleh Disnaker, malah tiba tiba saya sebagai pelapor diminta untuk melakukan perundingan bipartit oleh Kasie Penegakan Hukum berinisial "E", padahal sebelumnya diinformasikan apabila perusahaan tidak menyelesaikan selisih bayar sampai peringatan kedua maka akan di TMP2T, dan yang saya sesalkan, ketika saya masih bicara via telpon bersama Kasie tersebut, dengan TIDAK SOPAN sang OKNUM langsung MENUTUP TELEPON saya, apakah seperti ini PERILAKU APARATUR NEGARA yang HARUSNYA MELAYANI MASYARAKAT?!! PAK GANJAR HARUSNYA MALU PUNYA ANAK BUAH SEPERTI INI, HARAP DITINDAK PAK, TERIMA KASIH!!!
Disposisi
Selasa, 10 September 2019 - 12:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 10 September 2019 - 21:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, Laporan kami tindaklanjuti.
Progress
Rabu, 11 September 2019 - 07:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Sudah ditindaklanjuti oleh satwasnaker Disnakertrans Prov.Jateng. Terimakasih
Selesai
Rabu, 11 September 2019 - 07:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai