Rincian Aduan : LGWP58164101

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 04 Sep 2020

bagaimana tindak lanjut penanganan pertambangan pasir di 003/003 Desa Kemangkon Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga? semalam 3 September 2020 turun lagi 1 alat berat ke desa, kenapa penanganan nya lama? apa benar diberi ruang untuk mereka menambang..? warga sampai lelah pak ganjar mengadu kesana kemari, dari kades, polsek, camat, polres sudah tak ada respon yang cepat tanggap.. kita tetap kalah dengan para pemodal apa kita sudah harus pasrah.. ini laporan saya yang ke 5

0 Orang Menandai Aduan Ini