Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58130772
Rincian Aduan
LGWP58130772
Selesai
Public
Pak Gub. Tolong pangkalan gas LPG 3kg diKab.Pati ditertibkan, khususnya diPati Kota kok masih ada pangkalan baru, sedang didesa yg jarang ada pangkalan ngurusnya susah. Dari pihak Kabupaten Bag.Perekonomian yg seharusnya mengawasi malah oknum stafnya ikut2tan buka pangkalan.harga eceran didesa mencapai Rp.21.000.kasihan pak rakyat miskin....
Disposisi
Senin, 11 Januari 2016 - 06:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Selasa, 12 Januari 2016 - 15:36 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya, dan akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Selasa, 12 Januari 2016 - 15:37 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan informasi bapak Bambang Suprapto, selaku Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen dan Metrologi Dinperindag Kabupaten Pati, yaitu :
1. Untuk pengurusan ijin pangkalan baru merupakan kewenangan dari Pertamina
2. Persediaan elpiji dan harga sampai dipangkalan masih cukup dan sesuai dengan Peraturan Gubernur
3. Kuota pangkalan di wilayah Pati sudah penuh, kemungkinan kecil akan ada pembukaan pangkalan baru
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2016 - 10:17 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Berdasarkan informasi Bapak Bambang Suprapto selaku Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen dan Metrologi Dinperindag Kabupaten Pati yaitu :
- Untuk pengurusan ijin pangkalan baru merupakan kewenangan dari PERTAMINA.
- Persediaan elpiji dan harga sampai di pangkalan masih cukup dan sesuai dengan Peraturan Gubernur.
- Kuota pangkalan di wilayah Pati sudah penuh, kemungkinan kecil akan ada pembukaan pangkalan baru.