Rincian Aduan : LGWP58125486

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Jun 2014

kebijakan pemwajiban pembelian seragam batik untuk smp-smp di kabupaten Klaten tidak transparan dan tanpa konsensus dengan wali murid. selain itu, harga setiap sekolah pun berbeda-beda. sekolah juga mewajibkan setiap jenjang untuk membeli tanpa urgensi yang jelas. mohon di kroscek

0 Orang Menandai Aduan Ini