Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58122162
KABUPATEN MAGELANG, 21 Oct 2020
Tolong ditindak ketua RT di Dusun Cikalan, Saragan 02/09, Kelurahan Banyurojo sering melakukan diskriminasi terhadap warga. Kasus terbaru, Ketua RT melakukan diskriminasi pendataan bantuan terdampak covid-19 sehingga warga yang tidak didata harus mengajukan data secara mandiri melalui kelurahan. Saya salah satu diantara warga yang selalu tidak didata, kemudian mengajukan ke Kelurahan. Hasilnya, saya mendapatkan BST dari Kemensos sebesar Rp.300.000,00. Bagaimana cara melaporkan tindakan Ketua RT tersebut ke dalam proses hukum?
Disposisi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:06 WIB
Admin Gubernuran