Rincian Aduan : LGWP58110493

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 23 Dec 2020

Laporrr pak ganjar, saat ini syarat untuk dispensasi nikah adalah SURAT REKOMENDASI DARI DINAS PERLINDUNGAN ANAK. apakah di benarkan ketika mengurus surat itu harus bayar?? Mengingat saya pernah membantu menguruskan dan petugasnya berkata "kalau di pengadilan kan ada biaya administrasinya, kalau disini kan nggak ada, jadi pengertiannya saja dari kedua keluarga calon pengantin"

0 Orang Menandai Aduan Ini