Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58110493
KABUPATEN TEGAL, 23 Dec 2020
Laporrr pak ganjar, saat ini syarat untuk dispensasi nikah adalah SURAT REKOMENDASI DARI DINAS PERLINDUNGAN ANAK. apakah di benarkan ketika mengurus surat itu harus bayar?? Mengingat saya pernah membantu menguruskan dan petugasnya berkata "kalau di pengadilan kan ada biaya administrasinya, kalau disini kan nggak ada, jadi pengertiannya saja dari kedua keluarga calon pengantin"
Disposisi
Kamis, 24 Desember 2020 - 10:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:28 WIB
Kabupaten Tegal