Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58027079

Rincian Aduan

LGWP58027079

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
21 Nov 2019
0 ditandai
Program sertifikat masal (prona) di th 2017 & 2018 ada biaya tambahan bagi warga ketika pengambilan sertifikat jadi sebesar Rp. 150.000,- per bidang oleh pemdes Sambung. Apakah itu diperbolehkan? Mohon ditindak lanjuti.. mksh.

Disposisi

Senin, 06 Januari 2020 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 07:48 WIB

Kabupaten Kudus

Selesai

Rabu, 16 September 2020 - 09:48 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas aduannya...karena ada pergantian sistem silahkan untuk menggunakan laporgub kembali bila masih ada permasalahan