Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58027079
Rincian Aduan
LGWP58027079
Selesai
Public
Program sertifikat masal (prona) di th 2017 & 2018 ada biaya tambahan bagi warga ketika pengambilan sertifikat jadi sebesar Rp. 150.000,- per bidang oleh pemdes Sambung. Apakah itu diperbolehkan? Mohon ditindak lanjuti.. mksh.
Disposisi
Senin, 06 Januari 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:48 WIBKabupaten Kudus
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 09:48 WIBKabupaten Kudus
terima kasih atas aduannya...karena ada pergantian sistem silahkan untuk menggunakan laporgub kembali bila masih ada permasalahan