Rincian Aduan : LGWP57989400

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 02 May 2016

Mohon maaf sebelumnya. Saya Kursin, umur 32 Tahun tinggal di Desa Kaligangsa Wetan Kecamatan Brebes. Saya memiliki adik bernama Mahrifah umur 25 Tahun yang sehari-hari bekerja di kebidanan RSUD Kajen sebagai tenaga BLUD dan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Adik saya tinggal dengan Bapak saya di Desa Tegalsuruh RT 01 RW 01 Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Adik saya mengalami kecelakaan saat berangkat dinas tanggal 8 Januari dan meninggal di Rumah Sakit Budi Rahayu Kota Pekalongan tanggal 12 Januari. Menurut pihak RSUD Kajen adik saya sudah dibayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan sampai bulan Januari dan saya diminta mengajukan klain Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan saya pun mengajukan Klain jaminan kecelakaaan kerja tanggal 18 Januari. Kelengkapan berkas pengajuan lengkap tanggal 5 Januari karena menunggu surat keterangan dari BPJS kesehatan (karena adik saya meninggal di RS dan dibiayai oleh BPJS kesehatan dan jasa Raharja). Pada saat mengumpulkan kelengkapan berkas dari pihak BPJS ketenagakerjaan meminta saya untuk menunggu konfirmasi selanjutnya dan semua kekurangan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait dan akan dilakukan proses pencairan. Setelah lengkap berkas pengajuan ketika saya tanyakan proses pengajuan JKK saya hanya disuruh menunggu terus tanpa penjelasan yang memadai Ternyata sampai hari ini belum cair juga JKK yang kami tunggu tunggu dan ketika saya tanyakan, ada penjelasan dari pihak BPJS bahwa kesertaan BPJS adik saya sudah non aktif saat mau dicairkan (tanggal 22 April) sehingga menurut pihak BPJS perlu kebijakan dari pimpinan BPJS di Wilayah Jawa Tengah dan Pusat. Untuk itu, meskipun saa tahu ini bukan kewenangan dari Pak Gubernur, tetapi kami mohon bantuannya bepada Bapak Gubernur dapat berkoordinasi dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat untuk membantu agar Jaminan kematian kecelakaan atas nama adik saya agar segera dapat segera dicairkan sebab itu adalah hak ahli waris dan adik saya meninggal juga saat masih menjadi peserta BPJS Ketenagajerjaan. Terimakasih pak Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini