Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57869876
Rincian Aduan
LGWP57869876
Selesai
Public
Mohon tanggapan bapak terkait PPDB di Kabupaten Semarang yang menggunakan sistem zona murni tanpa mempertimbangkan nilai UANnya. Sekedar informasi pendaftaran tgl 15-18 Mei 2019, pengumuman hasil 23 Mei 2019. Sedangkan pengumumun kelulusan UAN tanggal 12 juni 2019. Yang kami rasakan sebagai wali murid, perjuangan anak belajar untuk dapat hasil uAN baik dan bisa diterima di SMP negeri kalah dengan anak yang rumahnya dekat lokasi sekolahan. Bagaimana nasib anak-anak yang jauh dari sekolah negeri dan anak tersebut pintar, mau sekolah di mana kalau yang sekolah negeri diisi oleh anak yang dekat dengan sekolahan?
Disposisi
Jumat, 17 Mei 2019 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 17 Mei 2019 - 17:40 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo check kesesuaian pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Semarang, apakah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.
Selesai
Jumat, 17 Mei 2019 - 17:46 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monggo check kesesuaian pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Semarang, apakah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.