Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57869876

Rincian Aduan

LGWP57869876

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
17 May 2019
0 ditandai
Mohon tanggapan bapak terkait PPDB di Kabupaten Semarang yang menggunakan sistem zona murni tanpa mempertimbangkan nilai UANnya. Sekedar informasi pendaftaran tgl 15-18 Mei 2019, pengumuman hasil 23 Mei 2019. Sedangkan pengumumun kelulusan UAN tanggal 12 juni 2019. Yang kami rasakan sebagai wali murid, perjuangan anak belajar untuk dapat hasil uAN baik dan bisa diterima di SMP negeri kalah dengan anak yang rumahnya dekat lokasi sekolahan. Bagaimana nasib anak-anak yang jauh dari sekolah negeri dan anak tersebut pintar, mau sekolah di mana kalau yang sekolah negeri diisi oleh anak yang dekat dengan sekolahan?

Disposisi

Jumat, 17 Mei 2019 - 11:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:40 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo check kesesuaian pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Semarang, apakah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.

Selesai

Jumat, 17 Mei 2019 - 17:46 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo check kesesuaian pelaksanaan PPDB SMP di Kabupaten Semarang, apakah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.