Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57832750
KABUPATEN DEMAK, 17 Jan 2020
Assalamualaikum wr.wb......Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah,Bapak Ganjar Pranowo,Ijin menyampaikan aduan masyarakat keterkaitan pengerjaan DANA DESA TAHAP TIGA TAHUN ANGGARAN 2019 Di Desa Rejosari,Kecamatan Karangtengah,Kabupaten Demak,Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesudah dana desa cair tapi realita yang ada dilapangan tidak sesuai prosedural....Pekerjaan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 dikerjakan menggunakan dana talangan oleh tim TPK dan hasil dari pekerjaan itu dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai RAB yang mengakibatkan menghantam batas desa sebelah yaitu Desa karangtowo,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak oleh pekerjaan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 juga mengakibatkan dampak pengerusakan lahan persawahan yang menjadi tanah HAK MILIK warga desa karangtowo,kecamatan karangtengah,Kabupaten demak.Tidak adanya papanisasi dalam pekerjaan atau kegiatan tersebut sehingga masyarakat buta dengan adanya informasi publik kaitanya dengan kegiatan Dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 di desa rejosari,kecamatan karangtengah,kabupaten demak. Untuk permasalahan terbut kami minta kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan aturan yang berlaku di negara indonesia. Atas kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih. Wassalamualaikum....wr....wb
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 13:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 19 Januari 2020 - 09:59 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Minggu, 17 Mei 2020 - 08:45 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Minggu, 17 Mei 2020 - 08:45 WIB
Kabupaten Demak