Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57832750

Rincian Aduan

LGWP57832750

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
17 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb......Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah,Bapak Ganjar Pranowo,Ijin menyampaikan aduan masyarakat keterkaitan pengerjaan DANA DESA TAHAP TIGA TAHUN ANGGARAN 2019 Di Desa Rejosari,Kecamatan Karangtengah,Kabupaten Demak,Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesudah dana desa cair tapi realita yang ada dilapangan tidak sesuai prosedural....Pekerjaan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 dikerjakan menggunakan dana talangan oleh tim TPK dan hasil dari pekerjaan itu dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai RAB yang mengakibatkan menghantam batas desa sebelah yaitu Desa karangtowo,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak oleh pekerjaan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 juga mengakibatkan dampak pengerusakan lahan persawahan yang menjadi tanah HAK MILIK warga desa karangtowo,kecamatan karangtengah,Kabupaten demak.Tidak adanya papanisasi dalam pekerjaan atau kegiatan tersebut sehingga masyarakat buta dengan adanya informasi publik kaitanya dengan kegiatan Dana desa tahap tiga tahun anggaran 2019 di desa rejosari,kecamatan karangtengah,kabupaten demak. Untuk permasalahan terbut kami minta kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan aturan yang berlaku di negara indonesia. Atas kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih. Wassalamualaikum....wr....wb

Disposisi

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 19 Januari 2020 - 09:59 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT Menurut keterangan Camat Karangtengah, telah ditindaklanjuti oleh Dinas Permades sebagai berikut : Dinpermades sudah memeriksa berkaitan dengan aduan tersebut dan sudah diberika jawaban lewat bukti2 yg sdh dikumpulkan mulai dari Musdes,RAB dan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban semua baik tdk ada penyalahgunaan kewenangan dari desa, malahan dari Dipermades sdh melakukan kunjungan ke lapangan.Dan dari Kecamatan sdh melakukan pembinaan dan pendampingan.

Progress

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:45 WIB

Kabupaten Demak

terima kasih

Selesai

Minggu, 17 Mei 2020 - 08:45 WIB

Kabupaten Demak

terima kasih