Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57684958
KABUPATEN JEPARA, 17 Apr 2021
Pak Gubernur mohon evaluasi nya utk warga yg terdaftar pada DTKS / BDT Prov Jateng. atas nama Lailul Fitriana, warga tersebut terdaftar sebagai PKH dan penerima KIS/PBI APBN dan BSP dgn alamat Dk. Mangkli, Rt. 006 / 002, Ds. Damarwulan, Keling - Jepara seperti data terlampir berikut ini, krn TIDAK Pantas seseorang dgn Tingkat ekonomi sprti itu memperoleh Bansos dan terdaftar sebagai warga PKH. Berikut kami lampirkan Foto Rumah yg bersangkutan sebagai bukti. Yang mendaftarkan Lailul Fitriana sebagai warga PKH adlh Perangkat Desa Damarwulan dari Rt. 008 / 002 krn Istri dari perangkat tersebut merupakan Sahabat Karib Lailul Fitriana. Sedangkan di Rw 002 msh byk warga2 Tidak Mampu yg Berhak mendapatkan Bantuan. Perangkat Desa dari Rt.008 / 002 ini mempergunakan jabatan nya utk kepentingan pribadi nya, setiap warga yg bertentangan dgn diri nya dan Tidak di sukai sdh PASTI tdk akan pernah bisa mendapatkan Bantuan dlm bentuk apa pun. Wlu pn warga sdh menyerahkan berkas sebagai syarat mendaftarkan diri agar terdaftar sebagai penerima bansos tp jika berkas - berkas tersebut sampai di tangan perangkat desa dari Rt.008 / 002 maka berkas warga2 yg tidak di sukainya akan masuk ke tempat sampah. Warga sdh melaporkan hal tersebut kepada Petinggi Damarwulan dan warga meminta perangkat Desa dari Rt.008 / 002 ini di ganti dengan orang baru yang lebih Kredibel tapi Petinggi Damarwulan tetap mempertahankan yang bersangkutan sebagai perangkat. Sepak terjang perangkat ini pun tidak di sukai olh perangkat lain nya tp mereka tidak bisa berbuat apa - apa karena Petinggi Damarwulan tetap mempertahankan nya pdhal sdh banyak laporan warga kepada Petinggi mengenai perangkat tersebut tapi Petinggi Bergeming di sinyalir perangkat inilah yg mengamankan Proyek dan Kepentingan Petinggi.Semoga dengan Data - data yang kami berikan akan ada Tindakan NYATA dari Pemda karena hal ini sangat melukai rasa keadilan warga.
Disposisi
Sabtu, 17 April 2021 - 12:24 WIB
Verifikasi
Kamis, 22 April 2021 - 07:48 WIB
Kabupaten Jepara
Selesai
Kamis, 22 April 2021 - 07:48 WIB
Kabupaten Jepara