Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57673390

Rincian Aduan

LGWP57673390

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
28 Jan 2020
0 ditandai
ak gub saya bpk cahyadi warga dari condrorejo rt 4 rw 11 kelurahan muktiharjo kidul Semarang.mauu bertanya waktu pembuatan sertifikat rumah kemarin yang di bagikan di balaikota kok daerah saya sampaii kena biaya 4 jt an itu benar apa tidak pak.? mohon penjelasannya terimakasih.

Disposisi

Rabu, 29 Januari 2020 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 03 Februari 2020 - 11:52 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Selasa, 11 Februari 2020 - 13:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya....betul gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih