Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57650719

Rincian Aduan

LGWP57650719

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
10 Dec 2021
0 ditandai
Selamat malam, Saya disini mewakili peserta Mohon bantuannya untuk ditindak lanjuti indikasi kecurangan atau tidak tranparansi soal penyelenggaraan tes perangkat desa tanjunganyar yang diadakan tgl 6 desember 2021 di kampus UIN walisongo semarang. Indikasi kecurangan perangkat desa kami sangat terlihat kami peserta memiliki bukti kejanggalan hasil tes dan keanehan lainnya...semua yang lolos semua itu orang orangnya perangkat desa..seperti adiknya lurah, adiknya carik, dll kampi peserta umum menilai sangat tidak jujur, bahkan nilai seetelah selesai tes CAT/SKD tidak diumumkan ke peserta di kampus tetapi malah berkas diambil perangkat desa dan yang umumin perangkat desa..mohon bantuan team gubernur untuk segera mengusut sampai ke desa kami indikasi permainan loby perangkat desa dan panitia tes..kami peserta dan masyarakat tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi..karna kemungkinan perangkat desa kami sudah punya bekingan dari polres demak, karna indikasi ini sudah dilaporkan ke polres demak tetapi tidak ada perkembangannya seperti mandek. harapan kami hanya ke team gubernur agar segera ditindak lanjuti indikasi ini yang berpeluang permainan uang/loby, mohon segera kirim team pengusut ke kampus uin walisongo dan ke desa kami mintailah keterangan peserta..saya harap pak gubernur mau membantu sebelum pelantikan terjadi. Karna ini sudah mengakar didesa kami dari dulu yaitu Trimakasihdesa tanjunganyar kecamatan gajah kabupaten demak. Berikut kami lampirkan dibawah lampiran kejanggalan dokumen hasil tes yg dibawa perangkat desa/panitia dari semarang (kampus UIN ) ke desa kami tanpa ada yang tau bagaimana pengawalannya keamanannya dokumen tersebut. tanpa ada stempel dari pihak penyelenggara/yang bertanggung jawab.

Disposisi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 23:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 12 Desember 2021 - 05:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Ari
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Progress

Minggu, 12 Desember 2021 - 05:27 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Ari
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Minggu, 12 Desember 2021 - 07:55 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Pengadu

Kami sampaikan kepada saudara pengadu  bahwa  pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan perbup 70 tahun 2020, terima kasih atas masukannya