Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57594531

Rincian Aduan

LGWP57594531

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
07 Jul 2021
0 ditandai
PT. Duniatex Melanggar Protokol Covid Lapor: PT. Duniatex Jl. Raya Palur Km. 7,1 Palur, Karanganyar Melakukan Pelanggaran sbb: - Pimpinan dan segenap staf HRD mengetahui bahwa setiap hari jumlah karyawan terpapar covid terus bertambah, tapi sampai sekarang tetap dipaksa masuk. - Karyawan yg tidak sehat terpaksa masuk karena resiko tidak digaji / akan dikeluarkan bila tidak patuh. - Beberapa anggota keluarga dari karyawan meninggal akibat covid, terutama varian baru. - Tidak ada kepedulian sedikitpun dari perusahaan terdapat karyawan yang terkena covid. Semua biaya ditanggung oleh kantong pribadi, bahkan berkali-kali swap juga kantong pribadi. Mohon kepedulian dari Gubernur/Bupati karena nyawa kami yang dipertaruhkan. Saya sudah melapor sebelumnya, tapi tidak ada respon dari anda.

Disposisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:39 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore, menindaklanjuti aduan saudara, petugas kami dari satwasker surakarta sudah melakukan tindakan dengan hasil sebagai berikut : Dari infornasi yg didapat dari  perusahaan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil  bahwa :
1. Karyawan tetap masuk
2. Karyawan Produksi yg masuk 30 %
3. Bagian Kantor yg masuk 50 %
4. Rata rata yg sakit sekitar 60 sd 70 orang per hari
5.Isoman sekitar 14 sd 21 hari
6. Sebagian ada yg WFH
PROKES :
1.Pengecekan suhu
2. Masker
3. Cuci tangan dan Hand zanitaser
4. Jaga jarak
5. Ionisasi ruangan
6. Penyemprotan 2 kali sehari
7. Imbauan tertulis
Terimakasih

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:48 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai