Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57516286
Rincian Aduan
LGWP57516286
Selesai
Public
Diduga terjadi jual beli jabatan karena terjadi perampingan perangkat didesa cangkringrembang, yg mana bengkok /aset bukan kembali kepada desa malah di bagi bagi kepada perangkat lama dan baru, mohon ditinjau ulang pak Ganjar. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 19:24 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 06 Januari 2021 - 19:25 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 21:04 WIBKabupaten Demak
Kepada yth
Muhammad naim
Sehubungan dengan aduan saudara yang menyampaikan bahwa diduga adanya jual beli jabatan perangkat desa di desa Cangkring Rembang danya dengan ini kami sampaikan sbb :
1. Pihak desa tidak melakukan jual beli jabatan.
2. Yang saudara laporkan setelah kami koordinasi dengan pihak Pemdes Cangkring Rembang adalah bahwa saat ini di Desa Cangkring Rembang telah melaksanakan
SOTK Baru maka ada penyesuian untuk pembagian bengkok jabatan Kaur dan Kadus, sedangkan untuk staf tidak ada.
3. Untuk penambahan bengkok menyesuaikan jabatan perangkat sekarang.dan sudah lewat Musdes dan dituangkan dalam Perdes.
Demikian penjelasan dari kami.