Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57516286

Rincian Aduan

LGWP57516286

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Jan 2021
0 ditandai
Diduga terjadi jual beli jabatan karena terjadi perampingan perangkat didesa cangkringrembang, yg mana bengkok /aset bukan kembali kepada desa malah di bagi bagi kepada perangkat lama dan baru, mohon ditinjau ulang pak Ganjar. Terimakasih

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 18:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:24 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:25 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:04 WIB

Kabupaten Demak

Kepada yth
Muhammad naim
 
Sehubungan dengan aduan saudara yang menyampaikan bahwa diduga adanya jual beli jabatan perangkat desa di desa Cangkring Rembang danya dengan ini kami sampaikan sbb :
1. Pihak desa tidak melakukan jual beli jabatan.
2. Yang saudara laporkan setelah kami koordinasi dengan pihak Pemdes Cangkring Rembang adalah bahwa saat ini di Desa Cangkring Rembang telah melaksanakan
SOTK Baru maka ada penyesuian untuk pembagian bengkok jabatan Kaur dan Kadus, sedangkan untuk staf tidak ada.
3. Untuk penambahan bengkok menyesuaikan jabatan perangkat sekarang.dan sudah lewat Musdes dan dituangkan dalam Perdes.
Demikian penjelasan dari kami.