Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57330570
KOTA SURAKARTA, 05 Sep 2020
Yth Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah PO Bus Rela trayek Solo Purwodadi telah menaikkan tarif bis menjadi 30 ribu dari tarif normal 15 ribu.Apakah hal ini dapat dibenarkan secara regulasi? selain itu bis Rela sering ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya sepanjang jalur Solo Purwodadi..mohon untuk ditertibkan.Terima Kasih
Disposisi
Sabtu, 05 September 2020 - 18:35 WIB
Verifikasi
Senin, 07 September 2020 - 09:57 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 07 September 2020 - 20:27 WIB
DINAS PERHUBUNGAN