Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57330570

Rincian Aduan

LGWP57330570

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
05 Sep 2020
0 ditandai
Yth Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah PO Bus Rela trayek Solo Purwodadi telah menaikkan tarif bis menjadi 30 ribu dari tarif normal 15 ribu.Apakah hal ini dapat dibenarkan secara regulasi? selain itu bis Rela sering ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya sepanjang jalur Solo Purwodadi..mohon untuk ditertibkan.Terima Kasih

Disposisi

Sabtu, 05 September 2020 - 18:35 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 07 September 2020 - 09:57 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kamu tl

Selesai

Senin, 07 September 2020 - 20:27 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih informasinya. Terkait kenaikan tarif, sudah dilaporkan ke kami, selama pandemi Covid ini jumlah penumpang menurun drastis padahal operasional bus jg butuh biaya, sehingga ada kenaikan tarif dari perusahaan, dan hal tsb sudah kami minta agar diinfokan ke penumpang melalui penempelan tarif yg berlaku di dalam bus. Terkait bus yg ugal ugalan, akan kami sampaikan kpd pimpinan perusahaan PO RELA agar dilakukan pembinaan kpd awak bus, suwun