Rincian Aduan : LGWP57330570

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 05 Sep 2020

Yth Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah PO Bus Rela trayek Solo Purwodadi telah menaikkan tarif bis menjadi 30 ribu dari tarif normal 15 ribu.Apakah hal ini dapat dibenarkan secara regulasi? selain itu bis Rela sering ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya sepanjang jalur Solo Purwodadi..mohon untuk ditertibkan.Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini