Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57267798
Rincian Aduan
LGWP57267798
Selesai
Public
tolong dalam mengurus surat nikah di kecamatan gemuh.. jangan di tunda tunda.. pegawainya terlalu santai.. menanggapi nya.. klo tdk di beri komisi kerja nya di lama"kan..
Disposisi
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 01 September 2020 - 07:56 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya akan segera kami koordinasikan dengan pihak kecamatan gemuh semoga segera ada jawaban..
Selesai
Kamis, 10 September 2020 - 08:18 WIBKabupaten Kendal
Menanggapi Keluhan Pelayanan Kecamatan, berikut kami sampaikan bahwa :
1. Itu tidak benar, kami selalu memberikan pelayanan secara prima dan cepat dan tidak memungut biaya,
2. Terkecuali untuk pelayanan Dispensasi surat nikah yang harus Tanda Tangan Bapak Camat secara langsung dan tidak bisa diwakili terkadang kondisi camat sedang rapat di Kabupaten atau pembinaan ke Desa.
3. Dalam pengurusan boronikah, kamu langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat karena Tanda tangan masih bisa diwakili oleh sekcam / kasi pelayanan sehingga tidak benar kalai ada yang mengatakan pelayanan surat nikah ditunda tunda.
Terimakasih.
1. Itu tidak benar, kami selalu memberikan pelayanan secara prima dan cepat dan tidak memungut biaya,
2. Terkecuali untuk pelayanan Dispensasi surat nikah yang harus Tanda Tangan Bapak Camat secara langsung dan tidak bisa diwakili terkadang kondisi camat sedang rapat di Kabupaten atau pembinaan ke Desa.
3. Dalam pengurusan boronikah, kamu langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat karena Tanda tangan masih bisa diwakili oleh sekcam / kasi pelayanan sehingga tidak benar kalai ada yang mengatakan pelayanan surat nikah ditunda tunda.
Terimakasih.