Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57121450
KABUPATEN JEPARA, 20 Jun 2020
PPDB ONLINE 2020. Mohon maaf sebelumnya pak. Mau tanya, apakah sistem ppdb online jalur prestasi 30% itu diperuntukkan untuk siswa berprestasi luar zonasi apa utk dlm zonasi dan luar zonasi. Kl untuk dalam dan luar zonasi 30% ,saya rasa kurang fair karena porsi 30 % tersebut pasti lbh byk di isi oleh siswa dari dalam zonasi. harusnya kl sdh dlm zonasi tidak perlu mendaftar via jalur prestasi krn kl dlm zonasi pasti bisa di terima. tentunya dgn sistem seleksi juga. ini saya mewakili orang tua siswa lain yg memiliki kegelisahan tentang masalah yang sama. mohon tanggapanya pak. terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:15 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1. Jalur zonasi = 50%
2. Jalur afirmasi = 15%
3. Jalur perpindahan = 5%
4. Jalur prestasi = 0-30%
Pemberian poin prestasi CPD dalam zonasi (di kecamatan yang tidak ada SMA N dan yang tidak diterima di jalur zonasi) untuk dapat ikut di jalur prestasi dengan pemberian poin tersebut.
Zonasi 0 km dalam wilayah RW satpen