Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP57049312
KABUPATEN JEPARA, 10 Oct 2020
Sebelumnya saya ingin meminta klarifikasi ???????? Bukannya Kec. Gladagsari/Ampel kab. Boyolali termasuk dalam Zona Merah? Tetapi di kecamatan tsb kok Ada satu sekolah yang sudah melaksanakan KBM secara langsung/ tatap muka????????. Mohon di klarifikasi ????????
Disposisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Oktober 2020 - 07:48 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:06 WIB
Kabupaten Boyolali
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bagian Lampiran disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengelola urusan manajemen Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Non Formal. Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebagaimana laporan tersebut, yang melaksanakan KBM secara langsung/tatap muka adalah Sekolah jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Selesai
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:06 WIB
Kabupaten Boyolali