Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57049312

Rincian Aduan

LGWP57049312

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
10 Oct 2020
0 ditandai
Sebelumnya saya ingin meminta klarifikasi ???????? Bukannya Kec. Gladagsari/Ampel kab. Boyolali termasuk dalam Zona Merah? Tetapi di kecamatan tsb kok Ada satu sekolah yang sudah melaksanakan KBM secara langsung/ tatap muka????????. Mohon di klarifikasi ????????

Disposisi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 12 Oktober 2020 - 07:48 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:06 WIB

Kabupaten Boyolali

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Angga Shaputra :
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bagian Lampiran disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengelola urusan manajemen Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini serta Pendidikan Non Formal. Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebagaimana laporan tersebut, yang melaksanakan KBM secara langsung/tatap muka adalah Sekolah jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.  

Selesai

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:06 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami