Rincian Aduan : LGWP56931302

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 30 Apr 2020

Saya mau tanya tentang penangguhan kredit di pendemi covid 19.Bagaimanakah sistemnya apakah di waktu penangguhan ,apakah tidak bayar? Dan apakah harus bayar asuransi jiwa lagi. Tks

0 Orang Menandai Aduan Ini