Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56882136
Rincian Aduan
LGWP56882136
Selesai
Public
Selamat pagi .bapak gubernur bpk ganjar yang terhormat .bapak saya mau minta tolong kepada beliau yang terhormat .untuk pribadi saya juga kena dampak covid19 ,saya pribadi bener bener mboten bisa kerja dikarenakan pekerjaan saya salon yang langsung berdekatan dengan orang lain.dan saya mempunyai angsuran di BFI FINANCE Untuk modal pekerjaan saya.penagihan yang kasar berkata kotor melalui phonsel .kami bener bener takut .bukan nya gak mau bayar tetapi posisi tidak bsa bekerja.mnta tolong bantuan bapak yang terhormat .sekira nya ada kata yang tidak berkenan saya minta maaf yang sebesarnya.terimaksih
Disposisi
Sabtu, 11 April 2020 - 13:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Sabtu, 11 April 2020 - 14:01 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, semua ada mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, seluruh Perusahaan menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai undang-undang.
Progress
Senin, 25 Januari 2021 - 08:41 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 08:41 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.