Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56842969
Rincian Aduan
LGWP56842969
Selesai
Public
Kepada yth bp gubenur saya ingin mengadu anak saya waktu itu pingsan dan saya bawa kerumah sakit panti wiloso dr cipto setelah di periksa harus rawat inap tetapi utk kls 3 dibilang penuh terpaksa saya harus naik ke kls 2 tetapi setelah kosong saya minta pindah ke kls 3 tidak bisa kalaupun bisa saya tetap harus bayar meskipun di kls 3 saya mohon kepada bpk gubenur utk bisa membantu saya dalam masalah in... Saya hanya seorang ojol. Dan hanya mampu bayar iuran bpjs kls 3. Atas perhatianya saya ucapkan terimasih
Disposisi
Minggu, 19 April 2020 - 15:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 14:33 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:10 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:11 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait dengan kelas rawat, apabila Peserta dirawat di kelas yang lebih tinggi dari haknya maka ada selisih biaya yang harus ditanggung oleh Peserta. Alternatif yang biasa dipilih apabila kelas rawat penuh yaitu dirujuk ke Rumah Sakit yang dapat memberikan perawatan sesuai hak kelasnya. Laporan yang disampaikan menjadi catatan dan evasuasi bagi kami kepada pihak manajemen Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Peserta program JKN-KIS.