Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56621071
Rincian Aduan
LGWP56621071
Selesai
Public
mohon ijin Bapak Gubernur, kami PNS daerah jg ingin di perhatikan kesejahteraanya seperti PNS Prov. TPP yang di terima PNS Prov terlalu tinggi ketimpanganya di bandingkan dengan PNS daerah sehingga banyak PNS daerah yang mencoba pindah ke Pem Prov. jika itu di biarkan maka akan terjadi penurunan motivasi kerja PNS Daerah dan Pemda akan kekurangan pegawai. kami ingin kesejahteran PNS daerah juga ikut di perhatikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar sesama PNS. terimakasih atas perhatianya.
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2015 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 20 Februari 2015 - 10:15 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Jumat, 20 Februari 2015 - 11:13 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima Kasih atas partisipasinya
Kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS Provinsi Jawa Tengah merupakan kebijakan Pemprov Jateng dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Bagi Kab./Kota dapat memberikan TPP kepada PNS di lingkungan masing-masing sesuai kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Kab./Kota.