Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56621071

Rincian Aduan

LGWP56621071

Selesai Public
18 Feb 2015
0 ditandai
mohon ijin Bapak Gubernur, kami PNS daerah jg ingin di perhatikan kesejahteraanya seperti PNS Prov. TPP yang di terima PNS Prov terlalu tinggi ketimpanganya di bandingkan dengan PNS daerah sehingga banyak PNS daerah yang mencoba pindah ke Pem Prov. jika itu di biarkan maka akan terjadi penurunan motivasi kerja PNS Daerah dan Pemda akan kekurangan pegawai. kami ingin kesejahteran PNS daerah juga ikut di perhatikan agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar sesama PNS. terimakasih atas perhatianya.

Disposisi

Jumat, 20 Februari 2015 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 20 Februari 2015 - 10:15 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Jumat, 20 Februari 2015 - 11:13 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas partisipasinya Kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS Provinsi Jawa Tengah merupakan kebijakan Pemprov Jateng dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Bagi Kab./Kota dapat memberikan TPP kepada PNS di lingkungan masing-masing sesuai kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari APBD Kab./Kota.