Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56607705

Rincian Aduan

LGWP56607705

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
08 Oct 2019
0 ditandai
Untuk menjadi Penerjemah Tersumpah bahasa Belanda- bahasa Indonesia saya perlu SK Gubernur Jateng, mohon info prosedurnya bagaimana? Terima kasih

Disposisi

Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 14 Oktober 2019 - 15:30 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Nuwunsewu, SK Gubernur tentang apa yang di maksud? Kalau boleh tahu, ketentuan dari mana ini nggih?