Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56607705
Rincian Aduan
LGWP56607705
Verifikasi
Public
Untuk menjadi Penerjemah Tersumpah bahasa Belanda- bahasa Indonesia saya perlu SK Gubernur Jateng, mohon info prosedurnya bagaimana? Terima kasih
Disposisi
Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 14 Oktober 2019 - 15:30 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nuwunsewu, SK Gubernur tentang apa yang di maksud? Kalau boleh tahu, ketentuan dari mana ini nggih?