Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56604198

Rincian Aduan

LGWP56604198

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
14 Feb 2018
0 ditandai
Yth pak ganjar Pak nama saya annas ashari, saya sedang mengurus mutasi motor saya. dari jogja ke magelang kota. atas nama masih sama, cuma pindah alamat saja. saat mau mengambil stnk dan bpkb di samsat magelang kota, petugas meminta surat keterangan domisili. kata petugas, itu sebagai landasan penetapan biaya bbn kb. saya menyodorkan ktp saya petugas tetap tidak mau memberikan bpkb dan stnk. alasannya harus ada surat keterangan domisli pertanyaan saya, apakah e ktp saya tidak bisa sebagai bukti bahwa saya pernah tinggal di jogja dan kini tinggal di magelang kota? soalnya saya merasa aneh dan lucu, ketika ktp saya tidak berkutik menghadapi syarat surat keterangan domisili. masa sih pihak samsat tidak bisa mendapatkan track record saya pernah tinggal dimana saja?

Disposisi

Kamis, 15 Februari 2018 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 02 Januari 2019 - 08:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)