Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56604198
Rincian Aduan
LGWP56604198
Verifikasi
Public
Lampiran
Yth pak ganjar
Pak nama saya annas ashari, saya sedang mengurus mutasi motor saya. dari jogja ke magelang kota. atas nama masih sama, cuma pindah alamat saja.
saat mau mengambil stnk dan bpkb di samsat magelang kota, petugas meminta surat keterangan domisili. kata petugas, itu sebagai landasan penetapan biaya bbn kb. saya menyodorkan ktp saya petugas tetap tidak mau memberikan bpkb dan stnk. alasannya harus ada surat keterangan domisli
pertanyaan saya, apakah e ktp saya tidak bisa sebagai bukti bahwa saya pernah tinggal di jogja dan kini tinggal di magelang kota?
soalnya saya merasa aneh dan lucu, ketika ktp saya tidak berkutik menghadapi syarat surat keterangan domisili. masa sih pihak samsat tidak bisa mendapatkan track record saya pernah tinggal dimana saja?
Disposisi
Kamis, 15 Februari 2018 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 02 Januari 2019 - 08:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)