Detail Aduan
Disposisi
Senin, 29 Desember 2014 - 06:13 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 29 Desember 2014 - 12:14 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kepada kami. Selanjutnya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan telaah dan klarifikasi penanganan kasus tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku.
Progress
Rabu, 31 Desember 2014 - 13:45 WIB
INSPEKTORAT
Kasus aduan yang telah kami terima sedang dikonfirmasi dan ditindak lanjuti dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten Banyumas Nomor 356/2761/1.1/2014 tanggal 31 Desember 2014. Untuk perkembangan selanjutnya kami menunggu konfirmasi ulang dari Kabupaten Banyumas.
Terima kasih.