Rincian Aduan : LGWP56474947

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 14 Jul 2014

pak mohon iuran uang setoran parkir sebaiknya lewat kantor pos saja pak,pengelola parkir hanya diberi blangko berapa yang harus dibayarkan,seperti halnya bayar uang PBB,hal ini di sinyalir banyak kebocoran setelah diambil pihak ketiga (swasta),mereka hanya bermodalkan kwitansi photocopy dalam penarikan uang setoran,sehingga sangat riskan.seperti halnya kami dipasar pedurungan semarang mulai november 2013 kami harus membayar 130.000 per orang per hari,padahal sebelumnya hanya 80.000,mohon dinas perhubungan bisa mengaudit apa betul kenaikan ini.,intinya kami berharap pihak ketiga ditiadakan dan semoga semua hal yang menyangkut pajak termasuk setoran parkir bisa melalui kantor pos. sekian dan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini