Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56285349
Rincian Aduan
LGWP56285349
Selesai
Public
assalamualaikum pak gubernur...melajutkan laporan yang kemarin (kamis,2 apil 20),tentang program kegiatan kades kaliwuluh kec.kebakkramat kab.karanganyar yg jualan ayam per ekor 25rb dengan memanfaatkan perangkat desa kerja sama dng pt.ganesha (ternyata keponakan kades bekerja di pt tsb) sebagai informasi harga pasaran ayam saat ini 7-10 rb per kilo dan penjualan ayam lesuuu....sungguh sangat disayangkan perilaku kades dan perangkat tdk empati terhadap kebutuhan warga saat pageblug tapi justru dimaanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan melaksanakan kegiatan dng dalih bantuan ayam bersubsidi,sungguh tidak manusiawi dan tidak punya etika dan empati selaku pemangku pejabat publik.mohon segera tindak lanjut semoga warga selalu sehat dan segera bebaa dari pageblug.suwun....
Disposisi
Minggu, 05 April 2020 - 12:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Senin, 06 April 2020 - 06:49 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Kamis, 09 April 2020 - 08:04 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf kami baru bisa memberikan tanggapan atas permasalahan yang Saudara sampaikan
Selesai
Kamis, 09 April 2020 - 08:31 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Menjawab laporan melalui website yang ditiujukan ke Gubernur Jawa Tengah mengenai program penjualan ayam di Desa Kaliwuluh Kec. Kebak kramat Kab. Karanganyar, berikut kami sampaikan jawaban kami selaku Kepala Desa Kaliwuluh, sebagai berikut :
1. Awalnya ada penawaran dari CV Ganesha Indonesia untuk melakukan penjualan CSR bahwa ada penjualan ayam dengan harga Rp. 25.000,-/ekor dengan berat 2,4 kg - 2,6 kg. Dan Kepala Desa berpikir bahwa harga tersebut sangat murah dibandingkan dengan harga di pasaran (bukan harga dikandang). Oleh sebab itu Kepala Desa menerima tawaran tersebut.
2. Kepala Desa beranggapan bahwa kegiatan itu dapat menambah gizi masyarakat dalam meningkatkan ketahanan tubuh guna menanggulangi wabah covid - 19. Dan juga penjualan tersebut sifatnya tidak memaksa (boleh membeli boleh tidak)
3. Dari kegiatan tersebut Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak menerima operasional dari penjualan ayam tersebut dari CV Ganesha Indonesia.
4. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Ganesha Indonesia didampingi oleh Pemerintah Desa Kaliwuluh agar semua dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
5. Setelah laporan ini diterima oleh Kepala Desa, Kepala Desa langsung berkoordinasi dengan CV Ganesha Indonesia supaya CV. Ganesha Indonesia meluruskan kegiatan tersebut ke Satgas pangan Provinsi. Demikian jawaban kami selakiu Kepala Desa Kaliwuluh, terima kasih.