Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56280101
KABUPATEN MAGELANG, 07 Jan 2015
Pak gubernur, pak ganjar, mohon jam operasional truck pasir yang jelas jelas bermuatan berat dan berjalan lambat yang menghambat jalan yogyakarta ke semarang operasionalnya setelah jam 9 malam sampai jam 6 pagi. Masalahnya membuat kemacetan dan rawan kecelakaan....mohon perhatiannya, harus ada ketegasan. Memalukan karena lalu lintas yogyakarta semarang setelah magelang jalan sempit dan berbukit.
Disposisi
Kamis, 08 Januari 2015 - 05:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Januari 2015 - 08:21 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Selasa, 03 Februari 2015 - 09:07 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
- Pengaturan Operasional angkutan pasir pada ruas jalan Yogayakarta - Semarang, telah dilakukan oleh Polres Semarang dengan melarang operasional angkutan pasir melintas di jalan mulai pukul 06.00-08.00 WIB.
- Perda Kabupaten Mageang tentag perijinan Penambangan Pasir mengatur mengenai waktu operasi penambangan mulai jam 05.00 - 20.00 WIB.
- Terhadap usulan Sdr. Siwa akan dikaji dan dikoordinasikn dengan stakeholders terkait.