Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56263912
KABUPATEN TEGAL, 05 Dec 2020
saya mau lapor tentang kejanggalan peng covid an data pasien sakit di daerah kab.tegal kec.tarub ds.karangjati, disurat laporan tercantum pada tanggal 08-11-2020, dan pasien mulai di test rapid pada bulan oktober 2020 di RS Muhammadiyah singkil adiwerna tegal, surat laporan sekarang baru di konfirmasikan kekeluarga pasien pada tanggal 05-12-2020, sekarang pasien dan seluruh keluarga pun disuruh isolasi mandiri tanpa kejelasan lebih lanjut, padahal hasil rapid test sudah 1 bulan lebih telah keluar, kenapa baru konfirmasi sekarang? mohon ditindak lanjuti. saya hanya melaporkan kerana merasa ada kejanggalan. bukti sudah saya lampirkan.
Disposisi
Minggu, 06 Desember 2020 - 07:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Januari 2021 - 10:42 WIB
Kabupaten Tegal