Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56262523
Rincian Aduan
LGWP56262523
Selesai
Public
Asslamualaikum wr.wb kepada bpk ganjar adakah keadilan buat kami para buruh pabrik? Hari libur tetap masuk tanggal merah masuk. Libur lebaran cuma dikasih 5hari?? Ini sungguh sudah sangat keterlaluan
Disposisi
Minggu, 27 Mei 2018 - 18:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 28 Mei 2018 - 09:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 28 Mei 2018 - 09:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terkait dengan hari libur nasional pada hari raya idul fitri..hanya 2 hr..sedangkan perusahaan yg meliburkan pada cuti bersama mengurangi cuti tahunan sedangkan perusahaan yg tidak meliburkan (tetap masuk) maka pekerja tidak dibayar lembur.
Selesai
Senin, 28 Mei 2018 - 09:10 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai