Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56220954
Rincian Aduan
LGWP56220954
Verifikasi
Public
selamat pagi pak gubernur, saya ingin bertanya di desa saya pemerintah daerah ingin menjual pasir besi di lapangan, yang notabennya lapangan tersebut adalah sarana prasarana umum masyarakat. dan hasil penjualannya pasir besi tersubut Dananya digunakan melakukan pembangunan balai desa. bukankah untuk pembangunan sudah ada anggaran pembangunan desa, dan di desa saya nilainya sekitar 1,8 M pada tahun 2020. dan dana tersebut kami sebagai masyarakat tidak tahu dilakukan pembangunan apa saja, yang kamu tahu hanya digunakan untuk membangun Talud, TPA, WC umum sebagaimana yang pemerintah daerah saya share di FB ( pemdes karangpakis ) yang saya rasa jumlah anggarannya tidak mencapai milyaran. nah sekarang kalo kalo desa tidak jadi menjual lapangan, maka pemerintah daerah membebankan pembangunan pada masyarakat sebesar 1.500.000,- per KK. bagaimana menurut pendapat bapak ?
saya berharap pesan saya terbaca, dan segera ditindak lanjuti.
terimakasih bapak Gubernur. dan selamat pagi.
Disposisi
Minggu, 14 Februari 2021 - 10:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 15 Februari 2021 - 11:04 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti