Detail Aduan
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:05 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:11 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:17 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami informasikan bahwa Bantuan Langsung Tunai melalui Program BPUM Produktif bagi UMKM sebesar 2,4 jt adalah bantuan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional karena akibat dari Pandemi Covid 19. Bantuan Pemerintah tersebut merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit, demikian terimakasih