Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56162369

Rincian Aduan

LGWP56162369

Progress Public

Lampiran

KOTA TEGAL
20 Jan 2021
0 ditandai
Pada tanggal 15 januari 2021, saya berencana perpanjang/pergantian paspor pelaut saya di UKK BREBES namun ditolak karena kekurangan persyaratan yaitu SURAT REKOMENDASI DARI DISNAKER. Pada tanggal 20 januari 2021, saya ke DISNAKER KOTA TEGAL untuk pembuatan surat tsb. Namun ditolak dengan alasan untuk pelaut yang perusahaannya tidak terdaftar di SISTOKLN tidak perlu surat tsb, Sedangkan saya pmi pelaut mandiri. Dan PMI seperti saya hanya bisa mengajukan perpanjangan/pergantian paspor di IMIGRASI SEMARANG ATAU CILACAP. yg saya keluhkan peraturan tsb hanya berdasarkan RAKORNAS se-JAWA TENGAH. namun kalau dilihat dari Surat Kementrian hukum & ham no. 8 pasal 6 tahun 2014 dan surat Kementrian tenaga kerja no. 294 th 2020, PMI pelaut untuk membuat, perpanjang / pergantian passport wajib menyertakan SURAT REKOMENDASI DISNAKER. jadi mohon di follow up mengenai kasus saya. Masa hanya untuk perpanjang paspor saya harus kesemarang atau cilacap dari tegal disaat pandemi. Sedangkan ada yg lebih dekat yaitu imigrasi pemalang atau ukk brebes. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Senin, 11 Juli 2022 - 13:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait rekomendasi pembuatan pasport silahkan saudara bisa datang ke Disnaker Kab/kota masing masing karena kewenangan ada di Disnaker Kab/kota terimakasih