Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56114527
Rincian Aduan
LGWP56114527
Selesai
Public
Maaf pak Ganjar...di daerah saya sudah ada penindakan larangan menggelar hajatan terkait KLB virus covid 19, bahkan sudah ada hajatan yg di bubarkan oleh pihak kepolisian , tapi kenapa masih banyak pabrik2 yg beroperasi/produksi? Sedangkan sudah ada larangan berkerumun..... Mohon di tindak lanjut pak gubernur... Demi keselamatan bersama....matur suwun????????????????????
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 27 Maret 2020 - 12:05 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Senin, 30 Maret 2020 - 08:57 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf kami baru bisa memberikan tangapan permasalahan yang Saudara sampaikan
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 09:08 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Benar apa yang Saudara sampaikan, bahwa dalam rangka penanggulangan wabah virus covid 19, pemerintah sudah menetapkan kebijakan tentang larangan menggelar hajatan, bahkan kalau mereka tetap melaksanakan hal itu, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaknya. Terkait masih banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi. dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha sekuat tenaga untuk menangani Covid 19. Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di dalam nya dari sektor industri dan perdagangan, hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Pelaku usaha industri diminta patuh atas semua instruksi Pemerintah dengan menerapkan secara ketat protokol pencegahan Covid 19. Demikoian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih