Rincian Aduan : LGWP56095369

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 28 Jun 2020

Desa sebagai pintu utama dalam menyalurkan bantuan pemerintah sekarang sedang dibuat pusing.setiap pemberi program bantuan memiliki kebijakan, aturan dan besaran yang berbeda beda.pengambilan data usulan dari desa juga tergesa gesa.sehingga validitasnya bs meragukan. Yang paling membuat pemerintah desa pusing adalah perintah kemendes agar desa memberijan BLT Dana Desa,kenapa PEMDES pusing? besarannya BLT DD sdh ditentukan oleh kemendes 600 rb selama 3 bln.siapa yang dapat juga sudah ditentukan yaitu warga terdampak covid 19 yang sudah masuk data DTKS [ BDT ] yang fitentukan oleh kemensos.Yaitu data kesejahteraan sosial dari kemensos.Yang berhak mendapat BLT DD yaitu warga yang belum mendapatkan BPNT/ RASKIN atau PKH ,BST,KKS atau bantuan lainnya. besaran anggarannya juga sudah ditentukan sesuai besar kecilnya DD yg diterima oleh Desa.yaitu 25% dibawah 800 jt ,30% dibawah 1,2 M,35% diatas 1,2 M dari DD yg diterima. aturan yang njlimet ini jika dipraktekkan di Desa akan timbul kecemburuan sosial,kenapa begitu,karena rentang status keluarga Miskin,Pra Sejahtera dan Sejahtera beda tipis.kemudian dari hal tersebut ada masalah yg muncul dimasyarakat bahwa desa salah sasaran,Pak RT ,Pak Kadus,Pak Lurah pilih kasih,nggak tepat sasaran,kae oleh aku kok ora ,PEMDES bodo dll. masih banyak hal permasalahan yang dihadapi PEMDES hanya karena kebijakan yang tidak satu pintu dan seperti berjalan sendiri sendiri. belum Lagi jika saya jelaskan tentang apa itu BST,KKS,Bansos APBD 1 dll,bisa jadi satu buku. maka mohon masyarakat jg bersabar ,PEMDES sedang berjuang sekuat tenaga agar bisa meringankan beban rakyat.semoga.AMIN Saya hanya berkonsultasi.itulah yg terjadi di masyarakat ketika ada bantuan dari pemerintah.pemerintah desa yg selalu jadi sasaran para warga untuk protes.padahal pemerintah desa sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya mengikuti peraturan yg berlaku.mohon solusinya pak Ganjar agar kami tetap sabar dalam memghadapi situasi begini....

0 Orang Menandai Aduan Ini