Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55987434
Rincian Aduan
LGWP55987434
Selesai
Public
mohon ijin saya ingin melaporkan lurah ujungbatu jepara mempersulit surat pengantar untuk kepengadilan agama
saya juga sudah laporkan ke portal bupati sudah di telusuri dan memberikan jawaban untuk melengkapi pengantar dari rt
padahal sudah ada surat pengantar dari rt dan dari kelurahan sudah di buatkan tapi lurah tidak mau tanda tangan
Disposisi
Kamis, 17 September 2020 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 14:22 WIBKabupaten Jepara
Camat Jepara kota sudah melakukan cek ke Kelurahan Ujungbatu. Dari klarifikasi diketahui bahwa Ketua RT justru belum tahu dan baru tahun masalah ini setelah dilakukan pengecekan. Mohon dilengkapi kembali berkas permohonan dengan Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW.
Selesai
Selesai
Kamis, 17 September 2020 - 14:28 WIBKabupaten Jepara