Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55866703

Rincian Aduan

LGWP55866703

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
16 Apr 2021
0 ditandai
Mohon ijin bertanya,... Selamat Siang Bapak. Mohon tanya Pak Ganjar, Saat ini saya sedang proses Mutasi kendaraan dari Tangerang (Plat B) ke Klaten (AD) Berkas dari Tangerang sudah saya cabut dan sudah mau masuk ke Polres Klaten. Akan teteapi saat masuk ke klaten, saya diarahka ke Polda karena dari Plat B, atau dibantu petugas untuk ke polda dengan membayar 200ribu. Apa benar pak, kl dr plat B untuk masuk ke Jateng harus ke Polda dl? Hanya Plat B saja, atau dr luar Provinsi jg? Terimakasih 🙏

Disposisi

Sabtu, 17 April 2021 - 12:42 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 19 April 2021 - 14:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Senin, 19 April 2021 - 14:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Selasa, 20 April 2021 - 08:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Setelah kami kordinasikan dengan pihak polri, prosedur proses mutasi masuk dari luar provinsi harus ke polda dlu dan pembayaran sesuai dgn pnbp

Terimakasih