Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55826289

Rincian Aduan

LGWP55826289

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
09 Jan 2021
0 ditandai
Pak,di masa pandemi ini keluarga saya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah yang katanya .ada bantuan berupa bansos atau apa.tapi di daerah sini kebanyakan yang dapat bantuan yang kerabat nya jadi perangkat.mohon di selidiki pak.apa ada penyelewengan data atau apa.soal nya keluarga saya dari dulu tidak pernah dapat bantuan apa pun

Disposisi

Sabtu, 09 Januari 2021 - 16:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 11 Januari 2021 - 09:57 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas aduannya, sudah kami sampaikan ke dinas yang berwenang untuk tindak lanjutnya menunggu informasi lebih lanjut, dump

Selesai

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:00 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. /Ibu
di tempat

Berikut kami sampaikan halhal sebagai berikut :

1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari :
a. Keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan
validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di
Desa/Kelurahan.

b. Keluarga Non DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, Calon Penerima diputuskan
melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW
serta tokoh Masyarakat.

3. Masyarakat dapat memberikan pendapat atau saran kepada Pemerintah Desa/Kelurahan apabila terdapat hal yang tidak sesuai dalam penyelenggaraan bantuan sosial tersebut.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terima kasih.