Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55785487
Disposisi
Public
KABUPATEN JEPARA, 29 Apr 2020
Saya bekerja di PT Parkland World Jepara. Berdasarkan kebijakan perusahaan mengenai cuti hari raya dipotong cuti tahunan selama 9 hari. Sedangkan cuti tsb dipotong periode saat ini dan sisanya dipotong cuti tahun berikutnya. Seharusnya dalam pandemi ini kesempatan tsb adalah dirumahkan bagi karyawan. Apakah itu adil bagi karyawan ?
Disposisi
Rabu, 29 April 2020 - 11:34 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara