Rincian Aduan : LGWP55785487

Disposisi Public

KABUPATEN JEPARA, 29 Apr 2020

Saya bekerja di PT Parkland World Jepara. Berdasarkan kebijakan perusahaan mengenai cuti hari raya dipotong cuti tahunan selama 9 hari. Sedangkan cuti tsb dipotong periode saat ini dan sisanya dipotong cuti tahun berikutnya. Seharusnya dalam pandemi ini kesempatan tsb adalah dirumahkan bagi karyawan. Apakah itu adil bagi karyawan ?

0 Orang Menandai Aduan Ini