Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55697837
KOTA SALATIGA, 10 Dec 2021
Selamat siang pak. Mohon informasi, untuk pengaduan masalah dugaan pungli dan praktik korupsi di salah satu Sekolahan SMKN di Kec Sidomukti Salatiga. Kepada siapa ya pak? Ada nomer WA nya pak? Saya ada data²nya pak. Posisi saya kerja di semarang, tinggal di Salatiga pak. Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 10 Desember 2021 - 18:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 07:13 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 14:36 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil Klarifikasi kami dengan Satuan Pendidikan SMKN 1 Salatiga, yg dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah yang lebih baik;
2. Hari kamis Tanggal 9 Desember 2021 telah diadakan pertemuan Komite Sekolah bersama orang tua siswa bertempat di SMKN 1 Salatiga, pertemuan tsb memaparkan program kerja Tahun 2022, hasil pertemuan tersebut hanya menyampaikan kebutuhan operasional sekolah & tidak ada bentuk-bentuk pungutan seperti yg dilaporkan.
3. Pengelolaan Pembiayaan Sekolah murni yg dikelola dari Bantuan BOS maupun BOP.
3. Selanjutnya, Pihak Sekolahan akan menelusuri dan mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pelapor utk dimintai keterangan.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 14:36 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil Klarifikasi kami dengan Satuan Pendidikan SMKN 1 Salatiga, yg dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah yang lebih baik;
2. Hari kamis Tanggal 9 Desember 2021 telah diadakan pertemuan Komite Sekolah bersama orang tua siswa bertempat di SMKN 1 Salatiga, pertemuan tsb memaparkan program kerja Tahun 2022, hasil pertemuan tersebut hanya menyampaikan kebutuhan operasional sekolah & tidak ada bentuk-bentuk pungutan seperti yg dilaporkan.
3. Pengelolaan Pembiayaan Sekolah murni yg dikelola dari Bantuan BOS maupun BOP.
3. Selanjutnya, Pihak Sekolahan akan menelusuri dan mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pelapor utk dimintai keterangan.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.