Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55696206
Rincian Aduan
LGWP55696206
Selesai
Public
Tolong ditertibkan BPKAD Kab. Pati yang tidak melaksanakan PPKM Berskala Mikro dengan mewajibkan seluruh Staf dan THL utk masuk dan mengabaikan WFH, apakah perlu kami laporkan ke Polres utk ada tersangka pelanggar PPKM ini?
Topik
Disposisi
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:14 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Jumat, 19 Februari 2021 - 10:24 WIBKabupaten Pati
telah kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:40 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/223
- BPKAD Kab.Pati telah melaksanakan WFH PPKM Tahap I dan Tahap II yang berakhir tanggal 8 Pebruari 2021.
- Pada PPKM Berbasis Mikro sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 440/742 tanggal 8 Pebruari 2021 perihal PPKM Berbasis Mikro yang dimulai tanggal 9 Pebruari 2021 s/d 22 Pebruari 2021, BPKAD Kabupaten Pati tidak menjadwalkan WFH dengan pertimbangan sebagai berikut :
- BPKAD Kabupaten Pati merupakan pelayanan publik yang siap melayani masyarakat.
- Adanya Audit LKPD 2020 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, maka BPKAD Kabupaten Pati selalu siap bila dibutuhkan atau ada permintaan data.
- Adanya pendampingan dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah tentang SIMDA BMD terkait Penyusutan Aset Daerah.
- Mulai bulan Januari 2021 BPKAD Kabupaten Pati melakukan cetak masal blangko SPPT yang segera didistribusikan ke seluruh Kecamatan dan Desa se Kabupaten Pati.
- Untuk peralihan dari SIMDA Keuangan ke SIPD masih ada beberapa hal yang masih harus diselesaikan.
Maka dari itu BPKAD Kab Pati. tidak melakukan WFH PPKM Berbasis Mikro namun tetap melaksanakan protokol kesehatan,
Demikian untuk menjadikan maklum.