Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55579298
Rincian Aduan
LGWP55579298
Selesai
Public
Assalamualaikum bapak Ganjar.atas ini rakyat mu ingin melapor pak tentang sertifikat tanah tepatnya di desa jeruk gulung pak.kenapa kami harus membayar perangkat desa mahal ketika kita mau mengambil sertifikat.harga persertfikat satu juta pak.tolong di selidiki pak trimakasih
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:54 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:55 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:49 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Nasrudin
Terimakasih atas masukannya, saudara Nasrudin setelah kami konfirmasi ke pihak pemerintah Desa Jerukgulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak besaran nominal Rp. 1.000.000,00 yang diurus oleh kakaknya Bambang Sugiharto dalam pendaftaran PTSL (Sertifikat massal), adapun biaya kelebihan sebagai imbalan jasa kakaknya, bukan dari perangkat Desa Jerukgulung.